Sejak permulaan, usaha koperasi sangat ditentukan untuk menghimpun usaha anggota dan masyarakat sekitarnya ke dalam skala usaha yang layak, dan mengelolanya secara efisien. Dengan begitu, usaha koperasi dapat dikembangkan sehingga mampu memberikan insentif kepada anggotanya. Dengan insentif yang layak partisipasi anggota dan masyarakat akan meluas sehingga memperbesar skala usaha dan meningkatkan efisensi usaha.
Siklus kinerja tersebut menunjukkan bahwa praktek usaha koperasi sesungguhnya bertumpu pada partisipasi anggota dan efisiensi usaha. Partisipasi anggota dalam proses pengambilan keputusan, dalam pelaksanaan kegiatan usaha, dan dalam pengawasan merupakan refleksi dari semangat demokrasi ekonomi dan solidaritas ocus.
Penerapan efisiensi usaha, sesuai dengan kaidah bisnis dan manajemen yang rasional, merupakan konsekuensi yang harus dikerjakan agar koperasi dapat mencapai hasil usaha yang wajar, membagikan insentif kepada anggota, dan memperkuat posisi di tengah persaingan usaha.
Maka identitas badan usaha koperasi sejatinya perpaduan dari partisipasi, efisiensi dan keunggulan bersaing. Bagaimana menjabarkan ke dalam praktek yang nyata? Setidaknya, ada lima prasyarat yaitu:
- Pengintegrasian kepentingan ekonomi anggota dan masyarakat ke dalam usaha koperasi harus didasarkan pada prinsip kelayakan usaha dan kecukupan permodalan. Dalam konteks ini koperasi dapat berperan sebagai suatu badan usaha seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 25/1992 tentang Perkoperasian.
- Pilihan bidang usaha harus menunjukkan sifat yang homogin agar dapat mendukung terciptanya efisiensi yang optimal dan kerekatan hubungan ocus di kalangan anggota. Kegiatan usaha koperasi harus dapat sebagai core business yang dapat diandalkan untuk mewujudkan daya saing yang tinggi.
- Pola pengelolaan usaha dan penetapan mekanisme organisasi-manajemen harus dapat ditakar secara rasional-, misalnya dengan menggunakan tolak ukur pertumbuhan usaha, pangsa pasar, efisiensi biaya, produktivitas kerja. rasio ocusal yang sehat, dan prinsip akuntanbilitas.
- Pengembangan usaha ocusa hulu atau hilir, baik dalam bentuk usaha sendiri, pembentukan sekunder koperasi maupun pendirian perusahaan patungan, harus ditujukan untuk memperkuat usaha pokok yang berbasis pada kepentingan ekonomi dan kegiatan usaha anggota koperasi akan terus melekat dengan proses upaya untuk pengembangan ataupun diversifikasikan baik yang bersifat ocusal maupun horizontal.
- Terciptanya iklim usaha yang sehat, adil dan transparan serta pemberdayaan yang berorientasi pada penguatan identitas badan usaha koperasi
Unsur-unsur penunjang tercapainya keunggulan efisiensi biaya dalam koperasi antara lain adalah:
- Adanya identitas ganda anggota, yaitu sebagai pemilik sekaligus sebagai pelanggan. Identitas ganda akan mampu mengefesienkan biaya transaksi, yaitu biaya untuk mengelola produk bagi anggota sesuai dengan kebutuhan anggota.
- Tindakan bersama yang merupakan ocus koperasi dapat menghasilkan skala ekonomi dan sinergi kegiatan.
- Spesialisasi/pembagian fungsi antara anggota dengan koperasi meningkatkan produktivitas.
- Promosi anggota merupakan ocus kegiatan yang sudah jelas, sehingga meningkatkan efisiensi pengelolaan.
- Pendidikan berkelanjutan untuk anggota, pengurus, pengelola, karyawan merupakan pembelajaran sehingga terjadi perbaikan yang terus menerus vang pada gilirannya akan meningkatkan efisiensi.
No comments:
Post a Comment