Istilah, Pengertian, dan Logo KOPERASI

Istilah Koperasi

Dalam bahasa latin : “cum-aperari”; yang berarti cum = dengan; aperari = bekerja

Co-operation (bhs. Inggris) Cooperative vereneging (bhs. Belanda) : “ bekerja bersama dengan orang lain untuk mencapai suatu tujuan tertentu”

PENGERTIAN KOPERASI
berdasarkan UU No.25/1992

Badan Usaha yang beranggotakan orang seorang atau Badan Hukum Koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.

Makna LOGO KOPERASI

  1. RANTAI, melambangkan persahabatan yang kokoh.
  2. RODA BERGIGI, menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
  3. KAPAS & PADI, berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
  4. TIMBANGAN, berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
  5. BINTANG, dalam perisai artinya Pancasila merupakan landasan idiil koperasi.
  6. POHON BERINGIN, menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
  7. KOPERASI INDONESIA, menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
  8. WARNA MERAH PUTIH, menggambarkan sifat Nasional Indonesia

No comments:

Post a Comment